Ekka Blog: Penerapan Kurikulum 2013

MenuBar

30 April 2020

Penerapan Kurikulum 2013


Kebijakan Dalam Penerapan Kurikulum 2013
Implementasi Kurikulum 2013 dan Problemnya Bagi Guru - Dinas ...
Pada tahun 2013 pemerintah mengeluarkan keputusan tentang kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Secara sederhana kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dari kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Selain itu penataan kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan peraturan presiden nomor 5 Tahun 2010 tantang rencana pembangunan  angka menengah nasional ( Poerwati & Sofan , 2013: 68).

Dalam Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Islam (2013: 11-12), Perubahan  Kurikulum  2006  ke  kurikulum  2013  menyangkut  empat  elemen perubahan kurikulum yaitu :

  1. Pertama, Standar Kompetensi Lulusan (SKL),  yaitu  Adanya  peningkatan  dan  keseimbangan  soft  skills  dan hards  skills  dengan mengasah 3 aspek, yaitu : sikap, pengetahuan, dan keterampilan
  2. Kedua, Standar Isi (SI), yaitu pada  perubahan  SI dimana  pada  KTSP 2006 kompetensi diturunkan dari  mata  pelajaran,  pada  kurikulum  2013  mata  pelajaran  diturunkan  dari kompetensi. Sedangkan pendekatannya sama-sama dilakukan melalui pendekata mata  pelajaran.
  3. Ketiga, Standar  Proses,  yaitu yang  semula  terfokus  pada eksplorasi, elaborasi  dan  konfirmasi,  pada kurikulum 2013 dilengkapi  dengan pendekatan scientific yaitu  mengamati  (observing),  menanya  (questioning), mengeksplorasi(eksploring),  mengasosiasi  (associating), dan  mengkomunikasikan (communicating).
  4. Keempat, Standar  Penilaian. Penilaian  yang  dilakukan  adalah  berbasis  kompetensi  yaitu  pergeseran  dari  penilaian  melalui  tes—mengukurkompetensi pengetahuan  berdasarkan  hasil  saja—menuju  penilaian otentik  yaitu mengukur semua  kompetensi  sikap,  keterampilan,  dan  pengetahuan  berdasarkan  proses dan  hasil.Memperkuat  model  penilaian  PAP  (Penilaian  Acuan  Patokan)  yaitu  pencapaian hasil  belajar  didasarkan pada  posisi skor  yang  diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).

Menurut Syafaruddin & Amiruddin  (2017: 59), Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-instegratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurkulum disusun untuk mengantisipasi tantan an masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan:
  1. Observasi;
  2. Bertanya (wawancara);
  3. Bernalar; dan
  4. Mengkomunikasikan (Mempesentasikan) apa yang mereka peroleh atau yang mereka ketahui setelah menerima mata pelajaran.

Menurut Syarifuddin & Amiruddin ( 2017: 185-186), Dalam implementasi kurikulum 2013 dilakukan penambahan beban belajar pada semua jenjang pendidikan, sebagai berikut.
1.       Beban belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 35 menit.
2.       Beban belajar di SMP/MTs
Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
3.       Beban belajar di SMA/MA
Kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.


Kebijakan penambahan jam ini dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik atau mengembangkan pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Implikasi dari penambahan beban belajar ini, guru dituntut untuk memiliki keterampilan mengembangkan berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya.dalam pada itu, guru juga dituntut untuk secara kreatif menciptakan lingkungan yang kondusif, dengan manajemen kelas yang efektif, untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, sehingga peserta didik dapat belajar dengan menyenangkan (joyfull teaching and learning).

Menurut Syafaruddin & Amiruddin (2017: 62) Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 dapat dinilai dari indikatorindikator sebagai berikut:
  1. Adanya lulusan yang berkualitas, produktif, kreatif dan mandiri;
  2. Adanya peningkatan mutu pembelajaran;
  3. Adanya peningkatan efesiensi dan efektivitas pengelolaan dan pendaya gunaan sumber belajar;
  4. Adanya peningkatan perhatian serta partisipasi masyarakat;
  5. Adanya peningkatan tanggungjawab sekolah;
  6. Tumbuhnya sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara utuh dikalangan peserta didik;
  7. Terwujudnya pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM);
  8. Terciptanya iklim yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (joyfull learning);
  9. Adanya proses evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan (continous quality improvement) 







Sumber:
Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Islam. 2013.Direktorat  Pendidikan  Agama Islam,  Pedoman  Umum  Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Poerwati, L. M & Sofan, A. (2013). Panduan Memahami Kurikulum 2013. Jakarta: PT. Prestasi Pustakarya.
Syafaruddin & Amiruddin. (2017). Manajemen Kurikulum. Medan: Perdana Publishing.



1 comment:

  1. ayo daftarkan diri anda di a*g*e*n*3*6*5 :D
    WA : +85587781483

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan.