Kebijakan
Dalam Penerapan Kurikulum 2013
Pada tahun 2013 pemerintah mengeluarkan keputusan tentang kurikulum baru
yaitu kurikulum 2013. Secara sederhana kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dari
kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Selain
itu penataan kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan peraturan presiden nomor 5
Tahun 2010 tantang rencana pembangunan
angka menengah nasional ( Poerwati & Sofan , 2013: 68).
Dalam Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam (2013: 11-12),
Perubahan Kurikulum 2006
ke kurikulum 2013
menyangkut empat elemen perubahan kurikulum yaitu :
- Pertama, Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yaitu Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hards skills dengan mengasah 3 aspek, yaitu : sikap, pengetahuan, dan keterampilan
- Kedua, Standar Isi (SI), yaitu pada perubahan SI dimana pada KTSP 2006 kompetensi diturunkan dari mata pelajaran, pada kurikulum 2013 mata pelajaran diturunkan dari kompetensi. Sedangkan pendekatannya sama-sama dilakukan melalui pendekata mata pelajaran.
- Ketiga, Standar Proses, yaitu yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, pada kurikulum 2013 dilengkapi dengan pendekatan scientific yaitu mengamati (observing), menanya (questioning), mengeksplorasi(eksploring), mengasosiasi (associating), dan mengkomunikasikan (communicating).
- Keempat, Standar Penilaian. Penilaian yang dilakukan adalah berbasis kompetensi yaitu pergeseran dari penilaian melalui tes—mengukurkompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja—menuju penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.Memperkuat model penilaian PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
Baca juga: Pengertian Kurikulum
Menurut Syafaruddin & Amiruddin (2017: 59), Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang
tematik-instegratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap
dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurkulum disusun untuk
mengantisipasi tantan an masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah
bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik
dalam melakukan:
- Observasi;
- Bertanya (wawancara);
- Bernalar; dan
- Mengkomunikasikan (Mempesentasikan) apa yang mereka peroleh atau yang mereka ketahui setelah menerima mata pelajaran.
Menurut Syarifuddin & Amiruddin ( 2017:
185-186), Dalam implementasi kurikulum 2013 dilakukan penambahan beban belajar
pada semua jenjang pendidikan, sebagai berikut.
1.
Beban
belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III
masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 35
menit.
2.
Beban
belajar di SMP/MTs
Dari semula 32
menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar
untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
3.
Beban
belajar di SMA/MA
Kelas X bertambah
dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari
38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya
yaitu 45 menit.
Baca juga: Kebijakan Kurikulum
Kebijakan penambahan jam ini dimaksudkan
agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan mengembangkan
proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik atau mengembangkan
pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Implikasi dari penambahan beban
belajar ini, guru dituntut untuk memiliki keterampilan mengembangkan berbagai
pendekatan dan metode pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar dan
membentuk kompetensi dirinya.dalam pada itu, guru juga dituntut untuk secara
kreatif menciptakan lingkungan yang kondusif, dengan manajemen kelas yang
efektif, untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, sehingga peserta
didik dapat belajar dengan menyenangkan (joyfull teaching and learning).
Menurut Syafaruddin & Amiruddin (2017: 62) Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 dapat dinilai dari
indikatorindikator sebagai berikut:
- Adanya lulusan yang berkualitas, produktif, kreatif dan mandiri;
- Adanya peningkatan mutu pembelajaran;
- Adanya peningkatan efesiensi dan efektivitas pengelolaan dan pendaya gunaan sumber belajar;
- Adanya peningkatan perhatian serta partisipasi masyarakat;
- Adanya peningkatan tanggungjawab sekolah;
- Tumbuhnya sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara utuh dikalangan peserta didik;
- Terwujudnya pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM);
- Terciptanya iklim yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (joyfull learning);
- Adanya proses evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan (continous quality improvement)
Sumber:
Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam. 2013.Direktorat Pendidikan
Agama Islam, Pedoman Umum
Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Poerwati, L. M & Sofan, A. (2013).
Panduan Memahami Kurikulum 2013. Jakarta: PT. Prestasi Pustakarya.
Syafaruddin & Amiruddin.
(2017). Manajemen Kurikulum. Medan: Perdana Publishing.
ayo daftarkan diri anda di a*g*e*n*3*6*5 :D
ReplyDeleteWA : +85587781483