Ekka Blog: Kebijakan Kurikulum

MenuBar

30 April 2020

Kebijakan Kurikulum


Kebijakan Kurikulum

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat.

Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan dan perubahan tersebut dilakukan dengan didasari pada permasalahan pelaksanaan kurikulum sebelumnya yang dianggap kurang maksimal baik secara materi maupun sistem pembelajarannya sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha perbaikan kurikulum tersebut mesti dilakukan demi menciptakan perubahan yang lebih baik untuk sistem pendidikan di indonesia.

Dalam pengelolaan kurikulum dibutuhkan beberapa aspek atau komponen yang harus dipahami termasuk kebijakan kurikulum ini. Kata kebijakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dan sebagainya), pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran. Menurut Syafaruddin & Amiruddin (2017: 148), kebijakan adalah pernyataan kehendak yang diikuti oleh unsur pengaturan dan/atau paksaan sehingga dalam pelaksanaanya, kebijakan yang diterapkan dapat mencapai tujuan yang dikehendaki.



Kurikulum menurut Sukmadinata (2005: 5) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar menganjar. Sedangkan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi dan juga bahan pembelajaran sebagai pedoman kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Berdasarkan pengertian di atas, kebijakan kurikulum dapat di artikan sebagai garis pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan. Selain menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran, kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan adanya perubahan zaman, maka tuntuntan perubahan kurikulum dalam dunia pendidikan menjadi keniscayaan dalam tatanan sistem pendidikan nasional. Sebagaimana halnya perubahan kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dibah menjadi Kurikulum 2013.

Kebijakan reformasi pendidikan meniscayakan perubahan atau pengembangan kurikulum pendidikan nasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari kebijakan pendidikan. Menurut Wahyudin (2014: 38), kebijakan pendidikan adalah suatu penilaian terhadap sistem nilai dan faktor-faktor kebutuhan situasional, yang dioperasikan dalam sebuah lembaga sebagai perencanaan umum untuk panduan dalam mengambil keputusan agar tujuan pendidikan yang diinginkan bisa tercapai.

Baca juga: Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Menurut Syafaruddin & Amiruddin (2017: 16), salah satu variabel yang mempengaruhi sistem pendidikan nasional adalah kurikulum. Kurikulum harus dapat mengikuti dinamika yang ada dalam masyarakat. Selain itu, kurikulum juga harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi persoalan kehidupan yang mengemuka ke permukaan dalam realitas sosial.  Kurikulum harus terus diperbaharui seiring dengan realitas, perubahan, dan tantangan dunia pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan kurikulum pendidikan nasional selalu berubah seiring dengan kebutuhan pendidikan yang berubah mengikuti arus perkembangan zaman.





Sumber:
Sukmadinata, N. S. (2005). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Syafaruddin & Amiruddin. (2017). Manajemen Kurikulum. Medan: Perdana Publishing.
Wahyudin, D (2014). Manajemen Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.



1 comment:

  1. cuma di sini agen jud! online dengan proses yang sangat cepat :)
    ayo segera daftarkan diri anda di agen365 :)
    WA : +85587781483

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan.