Ekka Blog: Wanita Menurut Bangsa Persia Dan Kaum Arab Jahiliyah

MenuBar

16 April 2020

Wanita Menurut Bangsa Persia Dan Kaum Arab Jahiliyah


Wanita Menurut Bangsa Persia Dan Kaum Arab Jahiliyah

Wanita Menurut Bangsa Persia

Wanita menurut bangsa Persia tidak lebih dari sekadar barang dagangan atau perhiasan. Bila wanita sedang haid atau nifas, mereka diasingkan jauh dari tempat tinggal mereka dan ditempatkan dalam sebuah tenda. Undang-undang Persia membolehkan perkawinan antar kerabat. Puncaknya, mereka menjajah kaum wanita dan menguasainya secara bersama-sama, sebagaimana halnya mereka menggunakan sumber air, rerumputan, dan api. Hal ini memicu terjadinya pembauran hubungan nasab dan pelanggaran kehormatan dan harta benda. Semua itu bahkan menjadi aturan yang diikuti dan dianjurkan oleh penguasa. Mereka mengancam siapa saja yang tidak menaati aturan ini atau tidak mendukungnya dengan pengusiran dan tuntutan cerai. Perilaku mereka pun mengukuhkan budaya tersebut.
Wanita Menurut Kaum Arab Jahiliyah

Di dalam Al-Qur’an, Allah Yang Maha Mengetahui menggambarkan secara detil dan jelas perasaan orang Arab Jahiliyah ketika mereka mendapat kabar kelahiran anak perempuan. Allah berfirman, “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS: An-Nahl: 58-59).

Al-Qur’an menyebutkan perilaku orang-orang Arab Jahiliyah bahwa mereka mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan mereka karena takut menanggung cela atau makan mereka. Dalam pandangan mereka, wanita tak lebih dari barang warisan sehingga seorang anak laki-laki bisa menikahi istri ayahnya (setelah kematian ayahnya) dan melarang mereka untuk menikah sepanjang masa. Kalaupun ada sedikit pemuliaan terhadap sebagian wanita, itu bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap hak-hak mereka, tetapi sebagai bentuk cinta kepadanya, sebagaimana seseorang cinta kepada kudanya atau hak miliknya yang lain.

Baca juga: Wanita Menurut Bangsa Yahudi dan Nasrani






Sumber:
Fikih Wanita: Panduan Ibadah Wanita Lengkap & Praktis
Dr. Ali bin Sa'id Al-Ghamidi

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan.