Ekka Blog: Konsep Ibadah dalam Islam

MenuBar

24 January 2019

Konsep Ibadah dalam Islam


Konsep Ibadah dalam Islam


Ibadah adalah tugas utama manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya, selain tugas sebagai khalifah-Nya. Manusia sebagai hamba mempunyai kaitan langsung dengan Allah sebagai yang disembah. Ibadah merupakan bagian dari syariah. Ibadah merupakan pengabdian manusia kepada Allah Swt. Allah Swt memberikan aturan yang rinci tentang ibadah agar manusia melakukannya dengan benar.
  • Secara etimologi ibadah = al-‘ibadah = taat, menurut, mengikut, tunduk.
  • Secara terminologis ibadah = segala sesuatu yang dikerjakan untuk mendapat ridho Allah Swt dan pahala-Nya di akhirat.
  • Ibadah menurut ulama ada dua yaitu, ibadah mahdlah (ibadah khusus) dan ibadah ghairu mahdlah (ibadah umum).



Contoh ibadah khusus adalah salat (termasuk thaharah), puasa, zakat, dan haji. Di bawah ini uraian ketentuan singkat ibadah mahdlah :

1. Thaharah

Thaharah = al-thaharah = bersih dan iklas dari kotoran dan noda, baik indrawi/maknawi (bersuci). Thaharah adalah syarat bagi muslim yang hendak beribadah kepada Allah Swt melalui salat, tawaf, dsb. Thaharah atau bersuci ada dua yaitu, bersuci dari najis dan hadas.

2. Salat

Salat = shalah = doa/mengajak ke arah kebaikan. Salat adalah doa paling tinggi nilainya dihadapan Allah, salat wajib dilaksanakan setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Salat lima waktu adalah wajib bagi setiap muslim. Di samping salat lima waktu, seorang muslim laki-lakki juga diwajibkan salat jum’at. Dalam melakukan salat harus memenuhi syarat dan rukunnya serta menghindari yang menyebabkan batalnya salat. Salat merupakan ukuran utama baik buruknya amal seorang muslim.

Baca juga: Pengertian Puasa dan Dasar-dasar Puasa

3. Zakat

Zakat = zaka-yazku-zaka’ = tumbuh, berkembang, bertambah. Mengeluarkan zakat hukumnya wajib bagi muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nishab (ketentuan minimal mengeluarkan zakat). Zakat baru dikeluarkan jika sudah mencapai satu tahun (haul), kecuali tanaman yang dikeluarkan setiap panen. Yang wajib dikeluarkan zakatnya : emas/perak, barang dagangan yang nishab dan kadar zakatnya sama dengan emas, binatang ternak, tumbuhan/tanaman, hasil tambang, harta rikaz dan zakat profesi. Golongan penerima zakat : fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil. Dua macam zakat yang wajib yaitu zakat mal dan zakat fitrah.  

4. Puasa

Puasa = al-shaum/al-shiyam = menahan, mengekang, menahan diri dan mencegah dari berbuat sesuatu atau menahan diri dari makan, minum, nikah dan berkata-kata. Puasa adalah proses yang harus dijalani seorang muslim untuk mencapai derajat ketakwaan. Puasa wajib bagi muslim dewasa ( mukallaf) yang tidak sakit dan tidak berpergian setahun sekali selama satu bulan, yaitu bulan Ramadan. Jika tidak mampu puasa maka diwajibkan mengganti diluar bulan puasa sejumlah hari yang ditinggalkan. Puasa wajib adalah puasa Ramadan dan puasa qada’ (mengganti puasa Ramadan). Puasa melatih muslim mengendalikan nafsu dan menahan diri dari perbuatan terlarang. Puasa juga berfungsi sebagai wahana melatih kepedulian kepada sesama.

5. Haji

Haji = hajja-yahujju-hajjan = berziarah, mengunjungi atau berarti keinginan secara mutlak. Haji dan umrah wajib bagi yang mampu dan mencukupi syarat. Ibadah haji diwajibkan bagi muslim seumur hidup sekali, jika lebih dari sekali maka yang kedua terhitung sunnat. Seorang yang melakukan ibadah haji harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji. Ibadah haji dilakukan pada musim haji yaitu mulai awal bulan Syawal hingga bulan Dzulhijjah. Sedang umrah bisa kapanpun. Bentuk haji dan umrah ada tiga yaitu, haji tamattu’ (umrah baru haji), haji qiran (haji dan umrah secara bersama-sama), dan haji ifrad (haji baru umrah). Jamaah haji tamattu’ dan qiran dikenai denda (dam), yaitu menyembelih seekor kambing. Ibadah haji adalah puncak ibadah orang muslim.

Baca juga: Konsep dan Pembinaan Keimanan

Sumber:
Sudrajat, Ajat dkk. 2016. Dinul Islam. Yogyakarta: UNY Press




No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan.